Halaqahyang ke 9, Termasuk Syirik Besar Menyembelih Untuk Selain Allâh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى Menyembelih termasuk ibadah yang agung di dalam agama Islam ini. Didalamnya ada pengagungan terhadap Allâh Robb semesta alam dan merupakan wujud cinta dengan mengorbankan sebagian harta kita untuk Allâh Seperti : Ibadah qurban Barangsiapa yang menyerahkan ibadah menyembelih ini untuk selain اللَّهُ dalam rangka mengagungkan dan mendekatkan diri kepada selain Allâh sama saja kepada seorang Nabi atau kepada seorang wali, atau kepada jin dan lain-lain maka dia telah terjatuh kepada syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari islam, membatalkan amalannya dan terkena ancaman laknat dari اللَّهُ HSI- Belajar Tauhid (Halaqah 9) - Termasuk Syirik Besar Menyembelih Untuk Selain Allah Kamis, 12 September 2019. Halaqah Silsilah Ilmiah (HSI) M. A. Hafidzahulloh. Halaqah yang ke-9 dari Silsilah Belajar Tauhid berjudul "Menyembelih Untuk Selain Allāh Termasuk Syirik Besar". Menyembelih termasuk ibadah yang agung di dalam agama Islam. Fast Money. السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه Halaqah yang ke sembilan dari Silsilah Ilmiyyah Penjelasan Kitab Al-Ushulu As-Sittah yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi rahimahullah. Kemudian beliau mengatakan, ثُمَّ صَارَ الْأَمْرُ إِلَى أَنَّ الافْتِرَاقَ فِي أُصُوْلِ الدِّيْنِ وَفُرُوْعِهِ هُوَ الْعِلْمُ وَالْفِقْهُ فِي الدِّيْنِ Kemudian setelah itu di zaman beliau di zaman sekarang jadilah bahwasanya berpecah belah di dalam agama, baik di dalam ushul agama pokok-pokok agama maupun di dalam cabang-cabangnya dinamakan dengan ilmu dan fiqih di dalam agama. Di zaman sekarang kata beliau, Sebagian mengatakan bahwasanya berpecah belah di dalam agama adalah termasuk pemahaman fiqih. Artinya orang yang mengatakan, “Boleh kita berpecah belah, kita memiliki kebebasan untuk berakidah, kebebasan untuk beribadah, kebebasan untuk menganut kepercayaannya masing-masing.” Dianggap ucapan ini sebagai bentuk pemahaman terhadap agama. Orang yang paham terhadap agama, maka dia akan membebaskan manusia untuk berakidah, untuk memiliki kepercayaan masing-masing. Kemudian beliau mengatakan, وَصَارَ الْأَمْرُ بِالاجْتِمَاعِ فٍي دين لَا يَقُوْلُهُ إِلَّا زِنْدِيْقٌ أَوْ مَجْنُوْنٌ Perintah untuk berkumpul dan bersatu di dalam agama, sebagian mengatakan bahwasanya ini adalah tidak diucapkan kecuali oleh seorang yang zindiq, seorang pendusta, atau orang yang gila. Jadi dianggapnya, orang yang mengajak manusia untuk bersatu padu di dalam hak, di dalam kebenaran, dianggap orang yang zindiq atau orang yang gila. Tidak mungkin kita semua bersatu, tidak boleh kita mengajak orang lain untuk mengikuti kebenaran. Mereka berkata, “Biarkan masing-masing memiliki kepercayaan masing-masing, tidak boleh saling menganggu satu dengan yang lain.” Apabila ada sebagian yang mengajak untuk bersatu di dalam kebenaran, meninggalkan akidah yang bathil, meninggalkan kepercayaan yang tidak benar, dianggapnya orang yang seperti ini adalah orang gila atau orang zindiq. Dan ini yang terjadi di zaman beliau, demikian pula di zaman kita. Orang yang ber-amar ma’ruf nahi munkar, mengajak orang lain untuk memiliki akidah yang benar, memiliki tauhid yang benar, melarang mereka untuk memiliki akidah yang salah, kepercayaan yang salah, dianggapnya ini adalah orang yang majnun orang gila atau orang yang zindiq. Adapun orang yang membiarkan kepercayaan-kepercayaan tersebut, membiarkan akidah-aqidah tersebut tersebar diantara masyarakat, maka ini dianggap sebagai orang yang paham tentang agamanya. Dan ini tentunya kebalikan dari apa yang sudah Allah jelaskan di dalam Al Qur’an dan telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallāhu alayhi wa sallam di dalam hadits-hadits yang shahih. Ini adalah pokok yang ke dua yang ingin dijelaskan oleh pengarang di dalam kitab ini, yaitu kesimpulannya • Perintah dari Allah Subhānahu wa Ta’āla pada kita semua kaum muslimin untuk saling bersatu di dalam al haq kebenaran • Larangan bagi kita untuk saling berpecah belah di dalam agama kita. Dan apabila terjadi perselisihan diantara kita, diantara kaum muslimin baik dalam masalah akidah, baik dalam masalah ibadah, baik masalah halal dan juga haram, maka Allah dan Rasul-Nya telah memberikan jalan keluar. Di dalam Al Qur’an, Allah Subhānahu wa Ta’āla mengatakan, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian taat kepada Allah, dan hendaklah kalian taat kepada Rasul, dan juga pemerintah kalian penguasa kalian. Maka apabila kalian saling berselisih di dalam satu perkara, baik dalam masalah akidah, masalah ibadah, masalah yang lain, maka hendaklah kalian kembalikan kepada Allah, dan juga kepada Rasul-Nya.” QS. An-Nisa 59 Dikembalikan kepada Allah, dikembalikan kepada Al Qur’an, dilihat apakah sesuai dengan Al Qur’an atau tidak pendapat kita. Kembalikanlah kepada Rasul, kembalikan kepada hadits Nabi shallallāhu alayhi wa sallam, apakah pendapat kita sesuai dengan hadits Rasulullah shallallāhu alayhi wa sallam atau tidak. Kalau sesuai, maka kita amalkan dan kalau tidak sesuai maka harus kita tinggalkan. Dan ini kata Allah, “Apabila kalian benar-benar beriman kepada Allah dan beriman kepada hari akhir hendaklah kalian mengembalikan perselisihan kita kepada Allah dan juga Rasul-Nya.” Apabila diantara dua orang saling berselisih, satunya mengatakan sunnah, satunya mengatakan tidak disunnahkan, maka masing-masing harus mengembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Kalau Allah dan Rasul-Nya mengatakan Sunnah, maka semuanya harus sami’na wa atha’na mendengar dan taat tidak boleh ada diantara kita yang memiliki pilihan yang lain di dalam perpecahan ini. Apabila Allah mengatakan A, dan Rasul-Nya mengatakan A, maka semuanya harus mengatakan A tersebut. Di dalam hadits Rasulullah shallallāhu alayhi wa sallam mengatakan, فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَ فًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ “Sesungguhnya barangsiapa yang hidup diantara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnah-ku dan Sunnah para khulafaur rasyidin.” Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi Ketika melihat perselisihan yang banyak, perpecahan yang banyak diantara umat, maka petunjuk Beliau shallallāhu alayhi wa sallam supaya kita kembali kepada sunnah beliau dan juga kepada sunnah para khulafaur rasyidin. Ini adalah petunjuk Allah dan Rasul-Nya ketika terjadi perselisihan. Itulah yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga apa yang kita sampaikan bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada pertemuan yang akan datang. والله تعالى أعلم والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Materi audio ini disampaikan di dalam grup WA Halaqah Silsilah Ilmiyyah HSI Abdullah Roy. Tentang Saya Hanya seorang hamba Allah yang berusaha untuk belajar membenahi diri agar menjadi lebih baik...

hsi 7 halaqah 9